Spektrofotometri merupakan salah satu jenis teknik dari spektroskopi yang mempelajari tentang absorpsi dan emisi radiasi dari suatu senyawa. Radiasi tersebut didasarkan atas gelombang elektromagnetik dengan kecepatan
m/detik (Sudarmadji, 1996; Holme & Peck, 1998). Gelombang elektromagnetik tersebut dapat diketahui panjang gelombangnya dari spektrum sinar yang dibiaskan. Spektrum-spektrum tersebut dibagi menjadi dua yakni cahaya tampak dan cahaya tak tampak.
Dengan adanya spektrum inilah, maka dapat digunakan untuk menganalisa suatu senyawa atau mikrobia dalam dalam sejumlah penelitian. Alat yang betindak untuk spektrofotometri disebut spektrofotometer (Christian, 1994).
Spektrofotometer bekerja dengan cara mengukur jumlah relatif cahaya dari panjang gelombang yang berbeda yang diabsorbsi dan ditransmisikan oleh suatu senyawa. Gambar 1 menjelaskan mekanisme kerja spektrofotometer yang mana cahaya putih dibiaskan oleh prisma menjadi sejumlah cahaya dengan panjang gelombang yang berbeda. Cahaya tersebut akan melewati sampel dan kemudian melewati tabung/kuvet yang mengubah energi cahaya menjadi energi listrik yang digunakan untuk mengukur densitas sampel tersebut (Campbell et al., 2011).
Gambar 1. Prinsip kerja spektrofotometer (Campbell et al., 2011). Klik gambar untuk memperbesar.
Teknik spektrofotometri dapat digunakan untuk menganalisi baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Analisis secara kualitatif dilakukan dengan adanya pola spektrum yang mengenali suatu senyawa dan secara kuantitatif berdasarkan hukum Lambert-Beer. Hukum Lambert-Beer mengatakan bahwa intensitas suatu cahaya yang diserap berbanding lurus dengan konsentrasi senyawa. Semakin besar suatu konsentrasi, maka semakin besar nilai absorbasinya. Dengan adanya Hukum ini, maka dapat dirumuskan nilai absorbansi dengan persamaan:
A = ε b c
A = Absorban
ε = koefisien ekstingsi molar
b = tebal larutan (kuvet)
c = konsentrasi larutan
Post Views: 10,376
Tidak ada komentar