Jagad maya dibuat heboh atas unggahan kerusakan bunga edelweis rawa akibat kegiatan trail. Banyak yang prihatin atas kerugian yang dialami pembudidaya. Kasus ini makin viral karena berbagai kalangan mengecam tindakan perusakan jenis yang dianggap langka dan dilindungi tersebut.
Dalam botani, bunga edelweis rawa atau yang bernama ilmiah Syngonanthus flavidulus merupakan jenis asli Amerika Serikat (POWO, 2023). Habitat tumbuhan monokotil ini adalah di lahan basah terutama rawa-rawa subtropis (Govaerts, 2004). Genus Syngonanthus sendiri memiliki anggota sekurang-kurangnya 200 jenis yang tersebar di Amerika, Afrika, dan Eropa (Sutter, n.d.; Zona et al., 2012). Oleh karena itu, status bunga edelweiss rawa di Indonesia adalah jenis introduksi yang dikultivasi lantaran memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bunga potong dan tanaman hias lanskap.
Bunga edelweiss rawa jauh berbeda dengan bunga edelweis yang tumbuh secara terbatas di puncak-puncak gunung. Bunga edelweis (Anaphalis javanica) merupakan tumbuhan dikotil yang status konservasinya dinyatakan kritis, maksudnya jenis tersebut akan menjadi punah di alam liar atau akan sepenuhnya punah dalam waktu dekat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NOMOR P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, bunga edelweis dimasukkan ke dalam daftar tumbuhan dilindungi di Indonesia (KLHK, 2018).
Nah, sampai di sini kita telah menyepakati bahwa bunga edelweis rawa adalah jenis asing. Lantas, bagaimana kedudukannya dalam lingkungan? Sayangnya, Syngonanthus flavidulus oleh beberapa negara federal di Amerika Serikat malah diperlakukan sebagai tumbuhan invasif bagi perairan (IFAS 2023). Sebagai tumbuhan invasif bunga edelweis rawa memiliki daya regenerasi yang tinggi akibatnya dapat menggeser jenis-jenis asli. Apabila tidak ditangani dapat menimbulkan pemerosotan keanekaragaman hayati hingga kerugian ekonomi (Tritrosoedirdjo et al. 2016).
Referensi
Tidak ada komentar