Tanah adalah produk transformasi mineral dan bahan organik yang terletak dipermukaan samapai kedalaman tertentu yang diperngaruhi oleh faktor genetis lingkungan, yakni bahan induk, iklim, organisme hidup (mikroorgansime dan makroorganisme), topografi, dan waktu yang sangat panjang. Tanah dapat dibedakan dari ciri-ciri bahan induk asalnya, baik secara fisik, kimia, biologi, maupun morfologinya (Hurbe dan Amilcar, 2004).
Kadar lengas tanah sering disebut sebagai uap air yang terdapat dalam pori-pori tanah. Satuan untuk menyatakan kadar lengas dapat berupa persen berat atau persen volume. Lengas higroskopis merupakan lengas yang tidak dapat dimanfaatkan oleh tanaman, atau bisa juga disebut air kristal. Volume air higroskopis sangat tergantung pada sifat koloida tanah (mineral lempung, montmorilonit/ illit/ kooloit: 10/5/1). Jenis ion terjerap koloida tanah (Co>No). Dan kelembaban udara relatif (Hardjowigeno, 1993).
Tanah memiliki kualitas yang berbeda disetiap wilayah. Pada tahun 1994, Soil Science Society of America (SSSA) telah mendefinisikan kualitas tanah sebagai kemampuan tanah untuk menampilkan fungsi-fungsinya dalam penggunaan lahan atau ekosistem untuk menopang produktivitas biologis, mempertahankan kualitas lingkungan, dan meningkatkan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan (Agehara dan Warncke, 2005).
Tanah dengan kandungan bahan organik dan liat tinggi mempunyai kapasitas penyangga yang rendah apabila basah. Tanah berpengaruh penting pada tanaman melalui hubungannya dengan udara dan air. Kemampuan tanah untuk menyimpan air diantaranya hujan yang terjadi menentukan spesies apa yang tumbuh dalam sebuah hutan dan kecepatan pertumbuhan. Kadar lengas merupakan salah satu sifat fisik tanah untuk mengetahui kemampuan menyerap air dan ketersediaan hara pada setiap jenis tanah (Anonim, 2005).
Batuan sebagai bahan dasar pembentukan tanah dan mengalami proses pelapukan baik secara fisik, kima, maupun biologis sehingga batu-batuan terdesintegrasi menghasilkanbahan induk lepas-lepas. Proses perkembangan tanah akan menghasilakan horison-horison genetik pada tubuh tanah yang bersangkutan. Pada tanah-tanah yang belum berkembang kemungkinan hanya akan ditemukan horison A dan C saja sedang pada tanah pembentuk akan ditemukan horison-horison A, B, dan C. Pembentukan tanah dipengaruhi oleh lima faktor. Lima faktor pembentuk tanah dalam prosesnya bersama saling berpengaruh melalui bereaksi dan taraf intensitasnya yang akhirnya membentuk tanah tertentu. Pada ganesa tanah salah satu faktor dapat mempunyai pernanan yang lebih menonjol daripada faktor lain Lima faktor yang dimaksud adalah bahan induk, iklim, topografi, organisme dan waktu (Yuman dan Syamsull, 2006).
Lengas tanah adalah air yang mengisi sebagian dan atau seluruh ruang pori tanah dan teradsorbsi pada permukaan zarah tanah. Lengas dapat tetap berada dalam ruang pori tanah karena memiliki tegangan potensial. Pada pemberian yang berlebih sehingga gaya berat air melebihi gaya ikat zarah tanah terhadap lengas maka kelebihan lengas tersebut akan teratus bebas melalui pori makro. Lengas yang teratus ini disebut lengas gravitasi. apabila tidak ada kelebihan lengas yang teratus lagi maka tanah dikatakan dalam keadaan kapasitas lapangan ( field capacity ). Apabila kandungan lengas terus berkurang sehingga tidak mampu mengimbangi kehilangan air akibat evapotranspirasi maka tanah dikatakan dalam titik layu tetap. ( Agus, 2008 )
Konsentrasi tanah yang merupakan indikator derajat ( ketahanan tanah ) terhadap tekanan gaya-gaya dari luar, sangat dipengaruhi tingkat kejenuhan airnya. Penurunan kadar air akan menyebabkan tanah kehilangan sifat kelekatan ( stickness ) dan kelenturan ( plasticity ), menjadi gembur ( friable ) dan lunak ( soft ), serta menjadi keras dan kaku ( coherent ) pada saat kering. ( Ali, 2005 )
Penetapan kadar lengas secara tidak langsungu dilakukan dengan mengevaluasi perubahan sifat-sifat bahan yang berkorelasi dengan keberadaan air di dalam tanah. Dua sifat-sifat tersebut yang paling banyak digunakan adalah Jumlah dan laju penyebaran neutron dan Konduktivitas dan kapasitas listrik di dalam tanah. Keuntungan dari metode tidak langsung ini adalah pengukuran dapat dilakukan secara cepat dan tidak menggangu lingkungan disekitarnya.
Konsentrasi ditetapkan berdasarkan tiga kadar air tanah, yaitu:
1. Konsentrasi basah ( pada air sekitar kapasitas lapangan ) untuk menilai:
- Derajat kelekatan tanah terhadap benda-benda yang mempelinya, yang dideskripsikan menjadi: tak lekat, agak lekat, lekat, dan sangat lekat.
- Derajat kelenturan tanah tehadap perubahan bentuknya, yaitu: non plastis ( kaku ), agak plastis, plastis, dan sangat plastis.
2. Konsentrasi lembab ( kadar air antara kapasitas lapangan dan kering udara ) untuk menilai derajat kegemburan tanah, dipilih menjadi lepas, sangat gembur, gembur, teguh, sangat teguh, dan ekstrim teguh.
3. Konsentrasi kering ( kadar air kondisi kering udara ) untuk menilai derajat kekerasan tanah, yaitu lepas, lunak, agak keras, keras, sangat keras, dan ekstrim keras. ( Sridianti, 2013 )
Referensi
Aghera, S and D.D Warncke. 2005. Soil moisture and temperature effect on nitrogen realese from organic nitogrn source. Soil science society of America journal. America.
Hardjowigeno, S. 1993. Klasifikasi tanah dan Pedogenesis. Akademika Resindo. Jakarta.
Hurbe. R.i. and D. Amilcar.2004. Ecohydrology of water Controller Ecosystem Sal Moisture and Plant Dynamics. Cambridge University. London.
Yaman, A. M. And Syamsul A. S. 2006. Karakteristik tanah yang berkembang dari batuan Diorit dan Andesit kabupaten Sleman, Yogyakarta. Jurnal ilmu tanah dan lingkungan. Yogyakarta.
Leave a Reply